Strategi Peningkatan Kompetensi Auditor Dalam Peningkatan Kinerja Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI

Ana Muta'Affif, NPM. 1733000216 (2022) Strategi Peningkatan Kompetensi Auditor Dalam Peningkatan Kinerja Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR RI. Diploma thesis, Politeknik STIA LAN Jakarta.

[thumbnail of 037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB I.pdf] Text
037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB I.pdf - Published Version

Download (3MB)
[thumbnail of 037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB II-BAB IV.pdf] Text
037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB II-BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[thumbnail of 037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB V.pdf] Text
037 SMSDMA 2022 ana muta'afif-BAB V.pdf - Published Version

Download (5MB)

Abstract

"Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan penyelewengan dan kebocoran yang akan merugikan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan dalam pencapaian tujuan organisasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan kebocoran yang akan merugikan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Pada Sekretariat Jenderal DPR RI Pengawasan Intern dilakukan oleh Inspektorat Utama unit organisasi eselon I sesuai dengan peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 7 tahun 2018 tentang Organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Pene menggambarkan saat ini terdapat permasalahan dalam Aspek kompetensi Auditor dan Aspek Kinerja Auditor dalam Inspektorat Utama. Permasalahan dalam Aspek Kompetensi Auditor antara lain: pertama, Auditor internal yang ditunjuk dalam melaksanakan tugas audit kurang memiliki kompetensi dalam mengelola audit internal; kedua, Auditor internal tidak memiliki power sehingga auditee kerapkali tidak menindaklanjuti temuan audit; ketiga, Kegiatan audit internal dinilai mengganggu pekerjaan auditi; keempat, Audit dilakukan untuk mencari kesalahan orang/auditi. Dari sisi Aspek Kinerja Auditor terdapat permasalahan kinerja Auditor yang belum tepat waktu dalam menyelesaikan tugasnya. Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sangat penting dalam pencapaian tujuan organisasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan penyelewengan dan kebocoran yang akan merugikan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berperan dalam pencapaian tujuan organisasi untuk menghindari terjadinya penyimpangan, penyelewengan dan kebocoran yang akan merugikan pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Pada Sekretariat Jenderal DPR RI Pengawasan Intern dilakukan oleh Inspektorat Utama unit organisasi eselon I sesuai dengan peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI nomor 6 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 7 tahun 2018 tentang Organisasi dan tata kerja Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Pene menggambarkan saat ini terdapat permasalahan dalam Aspek kompetensi Auditor dan Aspek Kinerja Auditor dalam Inspektorat Utama. Permasalahan dalam Aspek Kompetensi Auditor antara lain: pertama, Auditor internal yang ditunjuk dalam melaksanakan tugas audit kurang memiliki kompetensi dalam mengelola audit internal; kedua, Auditor internal tidak memiliki power sehingga auditee kerapkali tidak menindaklanjuti temuan audit; ketiga, Kegiatan audit internal dinilai mengganggu pekerjaan auditi; keempat, Audit dilakukan untuk mencari kesalahan orang/auditi. Dari sisi Aspek Kinerja Auditor terdapat permasalahan kinerja Auditor yang belum tepat waktu dalam menyelesaikan tugasnya. Dari hasil penelitian ini, penulis memberikan saran berdasarkan tiga varibel penelitian. Pertama varibel kinerja, saran yang dberikan adalah dilakukan peningkatan supervisi oleh pimpinan terhadap hasil laporan kegiatan auditor, kedua variabel kompetensi, yaitu Inspektorat Utama bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekjen DPR dalam memberikan peluang kepada Auditor untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan, dan ketiga variabel strategi, saran yang diberikan penulis adalah Inspektur Utama sebagai pimpinan tertinggi lebih sering dalam melakukan diskusi penyelesaian kasus dan menghadiri seminar seminar nasional maupun internasional terkait dengan pengawasan (audit)"

Item Type: Thesis (Diploma)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Hamka, MA.
Uncontrolled Keywords: Kompetensi, Auditor, Kinerja, Strategi
Subjects: Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur
Divisions: Jurusan Administrasi Publik > Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur (D4)
Depositing User: A.Md Triadi Nugraha
Date Deposited: 14 Mar 2024 05:14
Last Modified: 14 Mar 2024 05:14
URI: http://repository.stialan.ac.id/id/eprint/247

Actions (login required)

View Item
View Item