Wawan Suhandi, NPM. 1864001052 (2020) PENEGAKANDISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS)DIBIRO SDM DANUMUMSEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PENEGAKANDISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL(PNS) DIBIRO SDM DAN UMUM SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA (SETJEN ORI). Masters thesis, Politeknik STIA LAN Jakarta.
BAB I & V - 069 T MSDA 2020 Wawan Suhandi-lkp.pdf - Published Version
Download (1MB)
BAB II - IV - 069 T MSDA 2020 Wawan Suhandi-lkp.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only
Download (676kB) | Request a copy
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan alternatif solusi sebagai upaya penegakan disiplin PNS di Biro SDM dan Umum Setjen ORI. Objek yang diteliti adalah objek tunggal yaitu penegakan disiplin PNS di Biro SDM dan Umum Setjen ORI. Adapun aspek yang diteliti dalam penelitian ini dilihat dari aspek preventif dan aspek korektif. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap lima informan kunci dan dengan telaah dokumen. Selanjutnya analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan mendeskripsikan secara keseluruhan dan sistematik keterkaitan antar satuansatuan gejala yang diteliti dan memasukan penilaian penulis terhadap hasil penelitian yang ditemukan. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1. Penegakan disiplin PNS di Biro SDM dan Umum dilihat secara preventif dikatakan masih belum optimal karena upaya pencegahan yang dilakukan saat ini baru sebatas pemberian pesan/nasihat dari pimpinan kepada jajaran yang ada dibawahnya agar selalu lebih berdisiplin, hampir rata-rata PNS di Biro SDM dan Umum juga belum sepenuhnya memahami isi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS sehingga memang perlu adanya pemahaman secara mendalam mengenai peraturan dimaksud. 2. Penegakan disiplin PNS di Biro SDM dan Umum secara korektif dikatakan masih belum optimal karena sesuai kondisi saat ini tindakan pendisiplinan yang dilakukan bagi PNS di Biro SDM dan Umum masih berada pada pemberian tingkat hukuman disiplin ringan, penegakannya juga masih berfokus pada sisi kehadiran/pemotongan tunjangan kinerja dan dalam penilaianya pun masih sebatas pengawasan dari atasan langsung terhadap bawahannya yang terkesan subjektivitas. Untuk itu diberikan saran kepada Kepala Biro SDM dan Umum, untuk: 1. Melakukan pembinaan kepada setiap PNS di Biro SDM dan Umum terkait disiplin pegawai yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 2. Membuat sistem penilaian disiplin secara elektronik dan transparan yang dapat mencatat/merekam pelanggaran disiplin yang dilakukan sehingga dalam pemberian hukuman dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan memberikan reward bagi pegawai yang telah berdisiplin sebagai motivasi pegawai lain untuk dapat menjaga kedisiplinannya.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Additional Information: | Pembimbing: Dr. Asropi, M.Si |
| Uncontrolled Keywords: | Displin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) |
| Subjects: | Manajemen Sumber Daya Aparatur |
| Divisions: | Jurusan Administrasi Publik > Administrasi Pembangunan Negara (S2) > Manajemen Sumber Daya Aparatur (S2) |
| Depositing User: | Admin Perpustakaan |
| Date Deposited: | 21 Jan 2026 04:51 |
| Last Modified: | 21 Jan 2026 04:51 |
| URI: | http://repository.stialan.ac.id/id/eprint/652 |
