Novalinda Rachmadini, NPM. 2012011030 (2024) IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 223 TAHUN 2020 PADA UNIT KERJA BIRO ORGANISASI DAN KETATALAKSANAAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, Politeknik STIA LAN Jakarta.
005 SAPN 2024 - Novalinda Rachmadini BAGIAN AWAL - BAB I.pdf - Published Version
Download (1MB)
005 SAPN 2024 - Novalinda Rachmadini BAB II - IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only
Download (1MB) | Request a copy
005 SAPN 2024 - Novalinda Rachmadini BAB V.pdf - Published Version
Download (1MB)
Abstract
Budaya kerja jarak jauh dengan sistem remote working merupakan konsep kerja baru yang diimplementasikan oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Konsep kerja jarak jauh telah tertuang pada KMK Nomor 223 Tahun 2020 tentang implementasi Flexible Working Space (FWS) dengan tujuan mewujudkan organisasi yang adaptif dan mendukung adanya nilai work life balance untuk pegawai Kementerian Keuangan. Nyatanya eksistensi implementasi kebijakan FWS menurun akibat Indonesia yang telah dinyatakan kembali pada kondisi new normal setelah mengalami pandemi Covid-19. Peristiwa yang terjadi seharusnya Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan tetap mengimplementasi kebijakan FWS dikarenakan kebijakan tersebut memiliki tujuan untuk kemajuan internal organisasi, bukan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Adanya permasalahan yang ditemukan, penulis menggunakan teori implementasi yang digagas oleh Van Meter dan Van Horn (1975). Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan dalam penulisan tugas akhir dengan teknik pengumpulan data seperti dokumentasi, studi pustaka, observasi lapangan, dan wawancara. Data yang telah ditemukan dan telah ditinjau memberikan hasil bahwa dari sisi implementasi kebijakan tidak dijalankan dengan optimal ketika pandemi di Indonesia telah berakhir. Hal tersebut, dikarenakan adanya kepentingan politik berasal dari para pimpinan dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan KMK Nomor 223 Tahun 2020. Saran yang dapat dilakukan Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan adalah tetap melaksanakan FWS meskipun sudah tidak adanya pandemi covid-19. Tetap memberikan peluang pegawai menjalankan FWS tiga hari dalam seminggu dengan dilengkapi perjanjian dan strategi kerja antara pegawai dan pimpinan. Dapat melaksanakan rapat rutin tiap bagian minimal satu kali dalam sebulan untuk membahas kinerja pegawai dalam melaksanakan FWS.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : Bambang Suhartono, S.Sos., M.E. |
Uncontrolled Keywords: | Implementasi Kebijakan; Fleksibilitas kerja; KMK 223/2020. |
Subjects: | Administrasi Pembangunan Negara |
Divisions: | Jurusan Administrasi Publik > Administrasi Pembangunan Negara (D4) |
Depositing User: | A.Md Triadi Nugraha |
Date Deposited: | 06 Sep 2024 06:42 |
Last Modified: | 06 Sep 2024 06:42 |
URI: | http://repository.stialan.ac.id/id/eprint/291 |